Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jokowi Sebut Potensi Investasi Rp 1.600 Triliun, Tapi Tak Terurus

Reporter

Editor

Rahma Tri

image-gnews
Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas persiapan penyelenggaraan Piala Dunia Bola Basket FIBA Tahun 2023 di Kantor Presiden, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 18 Februari 2020. Ini menjadi kali pertama ada tiga negara yang menjadi tuan rumah bersama pada ajang Piala Dunia Basket. TEMPO/Subekti.
Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas persiapan penyelenggaraan Piala Dunia Bola Basket FIBA Tahun 2023 di Kantor Presiden, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 18 Februari 2020. Ini menjadi kali pertama ada tiga negara yang menjadi tuan rumah bersama pada ajang Piala Dunia Basket. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan bahwa Indonesia memiliki potensi besar yang diminati baik oleh investor asing maupun lokal. Ia menyebut angka investasi untuk tahun lalu terbilang fantastis, yakni mencapai Rp 708 triliun, hanya untuk yang telah masuk dan dibukakan pintu oleh pemerintah.

"Yang sudah buka pintu dan masuk ke Indonesia (orangnya), ada 708 triliun. Sudah buka pintu sudah masuk, tapi berhenti," kata Jokowi saat memberi sambutan di Rapat Koordinasi Nasional Investasi 2020 yang diselenggarakan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), di Hotel Ritz-Carlton, Jakarta Selatan, Kamis, 20 Februari 2020.

Jokowi mengatakan Indonesia sebenarnya tak perlu promosi ke luar negeri untuk mendorong pemodal masuk. Jika digarap serius, ia mengatakan investor-investor yang telah masuk tadi sebenarnya bisa dimaksimalkan. Angka itu, baru dari investor yang dibukakan pintu. Angkanya lebih besar lagi jika melihat potensi dari pemodal yang juga berminat masuk.

"Yang minat, yang sudah masuk dan menyatakan minat ada Rp 1.600 triliun. Gede banget angka ini hampir mendekati APBN. Minat. Ini tidak pernah diurus dengan baik, secara riil," kata Jokowi.

Kendala utama yang membuat pemodal ini tak melanjutkan investasinya, kata Jokowi, adalah tak adanya pelayanan yang diberikan pada mereka. Karena itu, ia meminta seluruh Kepala Daerah hingga Kepala PTSP untuk turun tangan dan ikut menyelesaikan masalah ini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Karena ini akan bantu buka lapangan kerja yang banyak sekali. Baik mendirikan pabrik, industri, manufaktur, membuka lapangan kerja yang gede sekali. Kita masih memiliki 7 juta masyarakat yang menganggur," kata Jokowi.

Tak hanya investor asing, Jokowi juga meminta agar investor lokal juga diperhitungkan. Meski hanya memiliki dua orang karyawan, Jokowi mengatakan mereka tetap saja dihitung sebagai investor dan harus dilayani sama baikknya.

Ia pun kemudian memuji kinerja Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, yang ia nilai dapat mengkoordinasikan agar masalah ini tuntas. Sejak menjabat pada Oktober 2019, Jokowi menyebut Bahlil kerap menyelesaikan investasi yang tertunda. Termasuk di antaranya adalah kesepakatan dengan PT Lotte Chemical.

Ia pun meminta agar sikap kerja ini dapat ditiru oleh pejabat. "Yang lain juga, yang Jateng, selesai. ya ini, kerja-kerja seperti ini yang kita butuhkan. Menyelesaikan persoalan secara baik-baik," kata Jokowi.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

1 jam lalu

Kepala Desa dari berbagai daerah di Indonesia melakukan demonstrasi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat untuk mendesak Revisi UU Desa sebelum Pemilu pada Rabu, 31 Januari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,


LPEM UI: Proyeksi Ekonomi RI Tumbuh 5,15 Persen di Kuartal I 2024

3 jam lalu

Foto udara sejumlah kendaraan antre saat melintas di Gerbang Tol (GT) Kalikangkung Semarang-Batang, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu 13 April 2024. Pemerintah bersama Korlantas Polri menerapkan skema lalu lintas satu arah (one way) dari Tol Trans Jawa KM 414 GT Kalikangkung Semarang-Batang sampai dengan KM 72 ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek pada Sabtu (13/4) dimulai pukul 15.00 WIB dan untuk tanggal 14-16 April 2024 selama 24 jam guna memperlancar arus balik mudik Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah. ANTARA FOTO/Makna Zaezar
LPEM UI: Proyeksi Ekonomi RI Tumbuh 5,15 Persen di Kuartal I 2024

Perayaan bulan suci Ramadan dan hari raya Idul Fitri juga dapat memacu pertumbuhan ekonomi domestik lebih lanjut.


Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

5 jam lalu

Sejumlah anggota Apdesi saat menghadiri Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang (RUU) tentang Desa menjadi Undang-Undang (UU) dengan salah satu poinnya perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dan maksimal dua periode. TEMPO/M Taufan Rengganis
Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.


Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

6 jam lalu

Ketua Panitia Nasional Musra Indonesia atau Musyawarah Rakyat Indonesia, Panel Barus (dua dari kiri) menjelaskan rencana pelaksanaan musra, di Kota Solo, Sabtu, 16 Juli 2022. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.


Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

9 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.


Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

9 jam lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?


Bendesa Adat Diduga Peras Pengusaha Rp 10 Miliar, Seperti Apa Perannya dalam Izin Investasi di Bali?

10 jam lalu

Kejati Bali tangkap tangan Bandesa Adat karena melakukan pemerasan, Kamis 2 Mei 2024. FOTO: dokumen  Puspenkum Kejati Bali.
Bendesa Adat Diduga Peras Pengusaha Rp 10 Miliar, Seperti Apa Perannya dalam Izin Investasi di Bali?

Kejaksaan Tinggi Bali menangkap seorang Bendesa Adat karena diduga telah memeras seorang pengusaha untuk rekomendasi izin investasi.


Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

10 jam lalu

Ribuan Kepala Desa se - Indonesia melakukan aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 17 Januari 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut perpanjangan masa jabatan kepala desa yang sebelumnya enam tahun menjadi sembilan tahun, dan meminta DPR RI merevisi masa jabatan yang diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?


Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

10 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club


Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

10 jam lalu

Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa (Pabdesi) menggelar aksi unjuk rasa menuntut DPR merevisi Undang-Undang Desa pasal 39 agar masa jabatan Kepala Desa diperpanjang menjadi 9 tahun, Selasa, 17 Januari 2023. TEMPO/Ima Dini Shafira
Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?